Bahas Illegal Fishing, FH Selenggarakan Seminar Mahasiswa
![]() |
| Sumber Foto: Dok.Humas Untag Sby |
I Gde Sandy Satria bertindak sebagai pemateri kedua dengan materi tentang ‘Dampak Illegal Fishing bagi Negara Maritim’. Menurut Sandy Illegal Fishing merugikan negara-negara maritim apabila wilayah lautan yang kaya SDM tidak dijaga dengan baik, terutama Indonesia dengan kekayaan akan sumber daya yang melimpah. Apalagi jika sampai perizinan dan pengelolaan secara ilegal justru terbuka. “Ada berbagai dampak yang ditimbulkan illegal fishing untuk negara-negera maritim, yakni moratorium (kebijakan penghentian sementara) penangkapan ikan, over fishing (penangkapan secara berlebihan), kerusakan lingkungan bawah laut, populasi ikan menjadi semakin langka, dan kerugian negara,” terang Sandy.
Adapun pemateri ketiga adalah Ayu Christina yang membawakan materi ‘Penanggulangan Ilegal Fishing’. Dijelaskan oleh Ayu, kendala yang dihadapi dalam Penanganan IUU Fishing adalah lemahnya pengawasan, belum tertibnya perizinan dan lemahnya law enforcement. Untuk mewujudkan keamanan dibidang kelautan dan perikanan, dia menyarankan, “Perlu pengembangan dan optimalisasi Implementasi Vessel Monitoring System. Sebagai Upaya Represif untuk menindak pelaku kejahatan illegal fishing maka aparat penegak hukum diberikan landasan UU No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan. Sedangkan sebagai Upaya Preventif, Indonesia perlu menjadi anggota Regional Fisheris Management Organization dan Internasional Plan Of Action yang dipelopori oleh FAO.” (um/aep)
| www.untag-sby.ac.id |

Komentar
Posting Komentar